HeadlineLensa JogjaLensa Terkini

Trek Angka 8 dan Zig Zag Bakal Dihapus dari Uji Praktek SIM C

Usulan penghapusan trek angka 8 dan zig zag pada ujian praktek pembuatan SIM C oleh Polres Bantul, kini mulai dilakukan pengkajian.

Pengkajian dilakukan langsung oleh Polda DIY bersama tim ahli dari Pusat Studi dan Transportasi UGM, serta Dinas Perhubungan DIY di arena praktek uji SIM Sarpras Polres Bantul.

Kini, trek yang ada telah berubah menjadi jalur lurus, berkelok dan menyerupai huruf U. Teknisnya, saat berkendara setiap calon peserta diwajibkan mengenakan helm standar, kemudian mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berhenti tepat di belakang garis marka yang telah diberi tanda stop.

Selanjutnya, wajib menghidupkan lampu sein saat melewati jalur berbelok dan berhenti saat menjumpai persimpangan jalan atau U turn, dengan memperhatikan kanan dan kiri.

Keseimbangan dan ketrampilan mengemudi pun diuji, saat melalui jalur berkelok dengan trek sempit dan uji reaksi di tengah berkendara dengan kecepatan tertentu.

Adapun, usulan trek ujian praktek pembuatan SIM C ini diinisiasi oleh Polres Bantul guna meningkatkan kompetensi pengendara yang selama ini menjadi faktor utama tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Bantul.

Seluruh tes dikemas dalam satu rangkaian ujian yang mencakup lima item, yakni keseimbangan, perilaku pengendara di jalan raya, reaksi, ketaatan, serta keterampilan lainnya.

Meski memang nampak lebih mudah dari trek sebelumnya, tapi bagi sebagian orang yang melakukan uji coba, jalur ini juga dinilai memiliki tingkat kesulitan tersendiri karena dibutuhkan konsentrasi dan keterampilan saat berkendara.

Rangkaian jalur ini juga dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas dan disesuaikan dengan kondisi di jalan raya yang sesungguhnya.

“Nanti akan kami kembangkan ke tingkat Polda, mudah-mudahan itu nanti dari Bantul bisa kita sampaikan ke Mabes, kalau cocok nanti bisa diberlakukan secara nasional,” kata  Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Wakapolda DIY.

Jika setiap pengendara lulus dalam ujian praktek ini, diklaim bakal mengurangi angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Bantul, serta selaras dengan himbauan dari Kapolri. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *