HeadlineLensa Jogja

Tarawih Di Masjid Diijinkan Kecuali Di Zona Merah, Kemenag Beri Sejumlah Syarat

Kepala bagian tata usaha kementerian agama Sleman, Tulus Dumadi mengimbau semua masjid dan jemaah untuk selalu tertib menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak menimbulkan kluster baru yang terbentuk di dalam masjid.

“Jadi sesuai dengan edaran mentri agama, secara umum memang di perbolehkan ibadah di masjid atau mushola, dengan kapasitas 50%. Tetapi kita juga tidak memungkiri untuk tetap memperhatikan keputusan gugus tugas covid, terkait dengan kondisi situasi wilayah zona merah atau orange. Maka itu menjadi petimbangan tentang kebijakan di dalam wilayahnya. Petugas tentunya akan memberikan pembatasan atau mungkin kalau wilayahnya merah ya mungkin ada laporannya. Sehingga masyarakat dihimbau agar tertib dalam melaksanakan ibadah tersebut melihat situasi dan kondisinya.” Ucap Tulus Dumadi, Kemenag Sleman.

Sementara itu, sesuai instruksi Bupati Sleman nomor 8 tahun 2021 sistem zonasi di kabupaten Sleman diperketat dengan indikator 4 kategori zona, yakni zona hijau, kuning, oranye, hingga merah. Untuk wilayah yang masuk dalam kategori zona merah tidak diperbolehkan membuka tempat ibadah,

Demi mengurangi penyebaran virus covid smebilan belas dinas kesehatan kabupaten Sleman akan melakukan pembaruan zonasi wilayah pada h-7 Ramadhan.

“Pada umumnya itu boleh. Tapi jangan lupa diinstruksi bupati nomor 8 kalau di RT tersebut masuk zona orange atau merah, itu tempat ibadah tidak boleh dibuka. Sekarang masalahnya adalah kecepatan pemberian zonasi. Karena disitu hanya diberi waktu 7 hari terakhir. Karena yang menerbitkan zonasi ini dari posko penanggulangan, kemudian kemarin dari forum lain sudah disampaikan bahwa kami dibawah koordinasi dari dinas Pemkab dengan supervisi dari bagian pemerintahan karena yang menerangkan dari Kapanewon. Nah ini nanti kita dengan dibantu dari temen-temen pimpas mudah-mudahan bisa dipercepat.” Lanjut Joko Hastaryo, kepala Dinkes Sleman.

Diharapkan aturan ini dapat dengan tertib dipatuhi baik oleh pengurus masjid maupun jemaan. Sehingga masyarakat khususnya umat islam dapat beribadah secara maksimal di bulan Ramadhan dengan tetap aman dari penularan virus covid sembilan belas. (Umw/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *