Lensa Jogja

Kementerian Agama : Vaksinasi Tidak Membatalkan Puasa

Hingga sepekan menjelang bulan suci Ramadhan program vaksinasi nasional covid sembilan belas masih belum usai.

Pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadhan sempat menjadi topik hangat di negeri ini, sejumlah kalangan masyarakat meragukan apakah vaksinasi dapat membatalkan ibadah puasa atau tidak. Tidak sedikit yang menyarankan untuk tidak melaksanakan vaksinasi di bulan Ramadhan atau dilaksanakan pada malam hari.

Menanggapi hal tersebut dinas kesehatan kabupaten Sleman masih akan tetap melaksanakan vaksinasi selama bulan Ramadhan secara normal seperti hari biasa yakni pada siang hari. Meski demikian pihaknya tak menutup kemungkinan vaksinasi akan dilakukan saat malam hari.

Namun kepala dinas kesehatan kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menilai terbatasnya fasilitas kesehatan di malam hari dapat menghambat proses vaksinasi.

“Kalau menurut saya, pemberian vaksin pada orang puasa tidak masalah. Karena apa, ya lapar gak masalah wong memang orang puasa harus menahan lapar. Itu menurut saya. Jadi kita rencanakan untuk pelaksanaan vaksinasi selama bulan Ramadhan itu seperti biasa. Ada yang memberi masukan untuk vaksinasi dilakukan pada malam hari. Tapi menurut saya itu kurang mampu laksana ya, karena ya mungkin nanti faskes rumah sakit yang bisa melayani sore atau malam hari. Tapi kalau puskesmas mungkin tidak bisa.” Ucap Joko Hastaryo, kepala Dinkes Sleman.

Sementara itu kementerian agama kabupaten Sleman melalui kepala sub bagian tata usaha tuluh Dumadi telah menyutujui pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadhan.

Keputusan tersebut berdasar pada fatwa Majelis Ulama Indonesia, nomor 12 tahun 2021 tentang hukum melakukan vaksinasi di bulan Ramadhan.

“Vaksinasi di bulan Ramadhan diperbolehkan sesuaikan sesuai dengan fatwa MUI nomor 12 tahun 2021. Bahwa di dalamnya boleh dilaksanakan asal tidak menimbulkan bahaya, kemudian boleh dilakukan pada pagi hari, atau kalau tidak memungkinkan, karena mungkin nanti akan menyebabkan fisik cemas, ya boleh dilakukan pada malam hari.” Lanjut Tulus Dumadi, Kemenag Sleman.

Nantinya vaksinasi di bulan Ramadhan akan dilaksanakan secara reguler di fasilitas kesehatan yang ada di kabupaten Sleman.

Puskesmas dapat melayani 100 orang penerima vaksin per hari, pada senin hingga kamis. Sementara rumah sakit dapat melayani hingga 120an orang setiap harinya. (Umw/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *