Lensa Terkini

Tahun Baru Islam Tetap 10 Agustus, Tapi Libur Tanggal 11

Kementerian Agama melalui laman resminya, Rabu (4/8) telah mengumumkan bahwa penetapan tahun baru Islam pada 1 Muharram 1443 H yang bertepatan dengan 10 Agustus 2021, tidak akan berubah. Namun, hari libur untuk tahun baru Islam diundur sehari yakni tanggal 11 agustus 2021.

Pengumuman ini disebutkan dalam surat keputusan bersama (SKB) Menag, Menaker dan Menpan RB No.712, 1, dan 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atau Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No.642, 4, Dan 4 Tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk turut mendukung pemerintah dalam menangani pandemi dan sebagai usaha untuk tidak menimbulkan klaster baru, yang dipicu oleh adanya libur nasional.

“Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya,” ujar Komaruddin.

Lebih lanjut, Komaruddin menjelaskan bahwa keputusan ini dibuat bukan hanya untuk peringatan tahun baru Islam, melainkan juga pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal yang bertepatan dengan 19 Oktober, akan diliburkan pada tanggal 20 Oktober 2021, dan untuk cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 mendatang akan ditiadakan. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *