Lensa Terkini

Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Jogja Dicopot Karena Pamer Harta Mewah

Misteri harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo bahkan belum rampung diusut, kini Kementerian Keuangan kembali menjatuhkan pencopotan jabatan serupa kepada Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pembebastugasan dan pencopotan dari jabatan [ED],” kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam keterangan persnya, dikutip pada Kamis (2/3).

Adapun keputusan tersebut, dilatarbelakangi harta kekayaan Eko yang dinilai tak wajar. Selain itu, ia juga kerap memamerkan harta kekayaan dan barang mewahnya di sosial media pribadinya.

Dirangkum dari berbagai sumber, Eko dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2021, memiliki harta kekayaan mencapai Rp15,7 miliar, yang meliputi Rp12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara dan Rp2,9 miliar dalam bentuk 9 alat transportasi dan mesin, dengan utang sebanyak Rp9 miliar.

Diketahui, beberapa kendaraan mewah milik Eko adalah di antaranya sedan BMW 2018 seharga Rp850 juta, sedan Mercedes Benz 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.

Sayangnya, meski deretan kendaraan mewah itu kerap malang melintang di sosial medianya, Eko justru belum memasukannya ke data LHKPN.

Hal tersebut turut menjadi pemicu keputusan Kemenkeu untuk mencopotnya dari jabatannya.

Eko sendiri, dikenalkan sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta pada April 2022 lalu. Sebelum itu, dia sempat menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *