HeadlineLensa Terkini

Sesuai Arahan Mahfud MD, Polri Usut Tuntas Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan mengusut tuntas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Komitmen itu merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

“Pasti ya apa yang menjadi arahan dari Pak Menko Polhukam, dari Bareskrim langsung akan menindaklanjuti,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, (21/9).

Dedi mengatakan, dalam pengusutan dan pemberantasan TPPO, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak, salah satunya Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Sebab itu, Dedi menyebut Bareskrim Polri akan menggandeng lembaga atau instansi terkait dan pihak luar negeri.

“Tim TPPO itu tentunya nanti tidak bisa bekerja sendiri juga. Tim TPPO akan bekerja sama dengan kementerian terkait, kemudian luar negeri dan juga sebagainya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menilai kasus TPPO sudah sejak lama terjadi dengan melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, maupun permainan di tingkat daerah.

“Ini bukan soal polisi saja, tapi ada soal keimigrasian terutama pengadilan, kejaksaan, ada catatan sipil, ada pemerintah daerah, ada bekingan oknum. Kemudian banyak lagi masalah, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis.

Mahfud juga meminta kasus TPPO ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

“Itu yang harus kita urai satu-satu. Terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu kita umumkan jangan main-main. Ini masalah manusia, dan sudah menjadi perhatian nasional,” lanjutnya.

Oleh karena itu, kasus TPPO telah menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah, bahkan sejak tahun lalu. Dengan demikian, Mahfud meminta agar aparat kepolisian dapat memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak terutama BP2MI. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *