HeadlineLensa Terkini

Selebgram “Ajudan Pribadi” Ditangkap atas Dugaan Penipuan Rp1,3 M

Selebgram Akbar Pera Baharudin atau sering disapa Ajudan Pribadi pemilik akun @ajudan_pribadi, ditangkap terkait penipuan hingga Rp1,3 M di Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Andri Kurniawan, yang mengatakan bahwa Akbar ditangkap terkait penipuan dan penggelapan yang melanggar Pasal 378 KUHP.

“Kita telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” kata Andri dikutip pada Rabu (15/3).

Andri menyebut bahwa penangkapan Akbar ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait penipuan dan penggelapan dengan kerugian kurang lebih Rp1,3 miliar,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi menyebut bahwa polisi sudah menetapkan Muhammad Akbar sebagai tersangka penipuan. Modus yang digunakan Akbar, kata dia, adalah dengan menawarkan dua unit mobil mewah kepada korban.

“Modus operandi daripada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor adalah terlapor menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan dua unit mobil mewah,” ujar Syahuddi.

“Setelah korban melakukan pembayaran ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban. Atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan,” sambungnya.

Dua mobil tersebut yaitu Toyata Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp300 juta dan mobil Marcedes Benz tipe G63 tahun 2021 seharga Rp950 juta.

“Terhadap tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” lanjutnya. (DSR/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *