Lensa Olahraga

Sah! Jordi Amat dan Sandy Walsh Resmi Jadi WNI

Jordi Amat dan Sandy Walsh resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Keduanya telah selesai menjalani pengambilan sumpah untuk pindah kewarganegaraan di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Kamis, (17/11/2022) dilansir dari website resmi PSSI.org.

Sebelumnya, Sandy Walsh dan Jordi Amat datang ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, menggunakan peci berwarna hitam dan sepatu pantofel. Mereka juga mengenakan setelan jas hitam dengan dalaman kemeja putih dan dasi. Keduanya tiba di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada pukul 12.36 WIB.

Saat pengambilan sumpah WNI, Jordi Amat dan Sandy Walsh harus menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila. Bahkan, keduanya terlihat sangat hafal melantunkan Indonesia Raya dan mengucap sumpah WNI.

“Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan akan menjalani dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus ikhlas. Kiranya Tuhan menolong saya,” ucap mereka berdua secara bersamaan.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan sangat bersyukur kedua pemain sudah sah menjadi WNI. Apalagi pihaknya sudah menanti proses ini.

“Alhamdulillah Jordi dan Sandy resmi menjadi WNI. Terima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan semua pihak yang membantu proses naturalisasi untuk mereka. Kami berharap Jordi dan Sandy memberikan kemampuan terbaik untuk Timnas Indonesia,” kata Iriawan, dikutip pada Jumat (18/11).

Sementara itu, Jordi dan Sandy pun sangat senang resmi sudah menjadi WNI. Ia tampak antusias menjalani tahapan-tahapan proses menjadi WNI.

“Ini adalah hari yang luar biasa. Saya ingin berterima kasih kepada Ketum PSSI, juga pemerintah Indonesia. Saya tidak bisa mendeskripsikan perasaan saya saat ini, tetapi saya sangat senang. Terima kasih banyak. Saya berjanji akan memberikan segalanya untuk negara ini, untuk negara kita,” kata Jordi.

“Saya cuma mau bilang terima kasih kepada semua pihak yang hadir di sini. Ini adalah hari yang spesial buat saya, buat keluarga saya, buat kakek dan nenek saya. Mereka pasti sangat bangga pada saya. Ini adalah momen yang membanggakan. Terima kasih kepada Pak Ketum PSSI dan semua orang yang bekerja di balik layar. Saya sangat senang menjadi warga negara Indonesia. Menyanyikan lagu Indonesia Raya adalah momen yang sangat indah hari ini, saya bahkan (tadi) menutup mata dan menangis. Jadi, sekali lagi terima kasih,” tambah Sandy Walsh.

Sebagai informasi, sebelum menjalani pengambilan sumpah untuk pindah kewarganegaraan, Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah menjalani beberapa rangkaian proses.

Di awali dengan wawancara di Badan Intelijen Negara (BIN). Kemudian, menjalani tes kesehatan di sebuah rumah sakit di Jakarta. Mereka juga sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.

Kemudian yang terakhir, pada 9 November 2022, Surat Keputusan Presiden RI telah ditandatangani oleh Joko Widodo. Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5) sedangkan Jordi dengan nomor enam (6).

Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti.

Diketahui, proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh, berasal dari permintaan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Keduanya direncanakan dapat bermain di Piala AFF 2022 dan Piala Asia 2023 mendatang.

Namun, Jordi Amat dan Sandy Walsh harus menjalani proses pergantian federasi lebih dulu di FIFA sebelum disahkan untuk membela Timnas Indonesia.

Sebelumnya, Jordi dan Sandy juga sempat bergabung latihan bersama Timnas Indonesia di Bandung saat FIFA Matchday melawan Bangladesh awal Juni lalu.

Sementara itu, calon pemain naturalisasi lainnya, Shayne Pattynama, saat ini berkasnya dalam pembahasan Sidang Paripurna DPR RI di hari yang sama. Dia masih menunggu Surat Keppres sebelum benar-benar bisa disumpah nantinya. (AM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *