HeadlineLensa Terkini

Ricky Rizal Akui Tak Ada Perintah ‘Hajar’ Dalam Eksekusi Brigadir J, Tapi ‘Tembak’

Terdakwa Ricky Rizal dalam sidang pemeriksaan di PN Jakarta Selatan hari ini, Senin (9/1), mengaku tak mendapat perintah dengan kata ‘hajar’ dari mantan atasannya, Ferdy Sambo, saat akan mengeksekusi Brigadir J.

Di hadapan hakim ketua sidang, Ricky menyebut bahwa Ferdy Sambo memerintahkannya untuk menembak Brigadir J. Namun, saat ditanya kesediaannya akan perintah itu, Ricky mengaku tak berani.

“Saya diminta untuk backup dan mengamankan, ‘Kamu backup saya, amankan saya, kalau dia melawan, kamu berani gak tembak dia?’,” kata Ricky.

“Setelah itu saya jawab, ‘Saya tidak berani pak, saya tidak kuat mentalnya,” lanjutnya.

Mendengar itu, hakim pun kembali bertanya dan memastikan apakah Ferdy Sambo menggunakan kata ‘hajar’ atau ‘tembak’ dalam tragedi itu.

“Artinya terdakwa Ferdy Sambo, ‘Kalau dia (Brigadir J) melawan kamu berani tembak dia atau tidak?’ Kalimatnya begitu? Bukan hajar, ya? Tapi tembak?” tanya hakim.

“Betul, Yang Mulia,” jawab Ricky.

Kesaksian Ricky dalam sidang ini, bertolak belakang dengan pengakuan Ferdy Sambo dalam sidang sebelumnya. Mantan Kadiv Propam itu sempat mengklaim, bahwa dirinya tak memerintahkan ajudannya dengan kata ‘tembak’, melainkan ‘hajar’.

Sementara Richard Eliezer yang menjadi Justice Collaborator dalam kasus ini, juga senada dengan Ricky. Bharada E, sebutan akrabnya, mengaku diperintah oleh Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J dengan menembaknya.

“Kemudian dia maju, Yang Mulia. Mengubah posisi. Lalu merapat baru lihat ke saya dia bilang ‘Nanti kamu yang bunuh Yosua, ya’. Dia bilang ke saya ‘Kalau kamu yang bunuh, nanti saya yang jaga kamu. Tapi kalau saya yang bunuh, enggak ada yang jaga kita lagi, Chad’. Pada saat itu saya cuma jawab ‘Siap pak’,” jelas Bharada E dalam sidang sebelumnya, pada Kamis (5/1).

Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Ferdy Sambo bersama dua lainnya yakni Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Jakarta Selatan pada Juli 2022 lalu.

Hingga saat ini, sidang atas kelima terdakwa masih terus bergulir dengan mendatangkan saksi-saksi ahli dari masing-masing pihak. (AKM/L44)

Share

2 thoughts on “Ricky Rizal Akui Tak Ada Perintah ‘Hajar’ Dalam Eksekusi Brigadir J, Tapi ‘Tembak’

  • Thanks for one’s marvelous posting! I genuinely enjoyed reading it, you’re a great author.
    I will make sure to bookmark your blog and will often come
    back very soon. I want to encourage that you continue
    your great posts, have a nice afternoon!

  • Attractive section of content. I just stumbled upon your weblog and in accession capital to assert that I get in fact enjoyed account your blog posts.
    Anyway I’ll be subscribing to your augment and even I achievement you access consistently fast.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *