Lensa Selebritis

Rebecca Klopper Polisikan Akun Penyebar Video Syur Mirip Dirinya

Video syur 47 detik yang menyeret nama Rebecca Klopper masih menjadi sorotan warganet.

Rebecca pun tak mau diam saja, ia baru saja melaporkan akun Twitter yang menyebarkan video tersebut ke Bareskrim Polri.

Hal itu dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/5). Ia menjelaskan kekasih dari Fadly Faisal itu membuat membuat laporan pada hari Senin (22/5) dan terregrister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIMPOLRI.

“Penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan, dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip Jumat (26/5).

Dalam laparonnya itu, Rebecca menyebut akun Twitter yang dilaporkan itu telah melanggar Pasar 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 UU RI No. 19, tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana di atas,” tutur Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut dengan korban atas nama RK (Rebecca Klopper), saksi FF (diduga Fadly Faisal) dan LL.

“Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi yaitu atas nama FF dan LL,” ujarnya.

Saksi berinisial FF tersebut sontak menjadi sorortan netizen. Tak sedikit yang mneyebut jika sakti tersebut adalah sang kekasihnya, Fadly Faisal.

Meski demikan, pihak dari Rebecca Klopper sendiri belum memberikan infromasi siapa sosok FF yang jadi saksi tersebut. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *