Lensa Terkini

Ratusan Mahasiswa Terjerat Kasus Pinjol, Rektor IPB Gercep Ambil Tindakan

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria, menyebutkan terdapat sekitar 116 mahasiswa IPB yang terjerat pinjaman online (pinjol) menurut data sementara.

“Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya,” ucap Rektor IPB, dikutip pada Rabu (16/11).

Selain itu, rektorat IPB pun akan memberikan pendampingan hukum pada mahasiswanya yang menjadi korban. Kepala Biro Komunikasi IPB, Yatri Indah Kusumastuti, juga meminta kepada mahasiswa yang terjerat agar segera melapor ke rektorat agar bisa dilakukan advokasi.

Sebagai tindak lanjut pencegahan, kata Arif, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswanya.

Sementara kronologinya menurut Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan, dikatakan bahwa kasus ini bermula ketika para korban menjalin kerja sama dengan online shop pelaku. Mereka pun tergiur dengan dana bagi hasil sebesar 10% yang dijanjikan pelaku.

Selanjutnya, para korban diberi syarat untuk mengajukan pinjaman online guna mendapat keuntungan tersebut.

“Kemudian, hasil daripada pinjaman online tersebut dikirimkan atau ditransferkan kepada terlapor SAN ini. Dengan iming-iming akan dibayarkan 10% daripada bagi hasil keuntungan,” ucapnya.

Nahasnya, setelah korban mengajukan pinjol lalu mengirimkan uangnya pada pelaku, bagi hasil yang dijanjikan pun nihil hasilnya. Sehingga kini, para mahasiswa terjerat pinjol dan sedang khawatir dikejar debt collector.

Ferdy menambahkan, dugaan total uang korban yang tertipu berjumlah Rp2,1 miliar dari 311 korban yang terdaftar. (TR/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *