HeadlineLensa Terkini

Pesan Kapolri untuk Pelayanan Masyarakat: Jangan Ghosting

Kapolri Listyo Sigit Prabowo tak henti-henti mengingatkan anggotanya untuk kembali meraih kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugasnya dengan baik.

Kali ini, mantan Kapolda Banten itu memperingatkan agar para polisi melayani masyarakat dengan baik, salah satunya dengan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat yang sampai ke mejanya.

“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” kata Sigit dalam unggahan video di akun instagram resminya, dikutip pada Sabtu (29/10).

Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut laporan masyarakat harus bisa dijelaskan dengan detail, transparan dan masuk akal untuk dipahami.

“Yang berkorelasi paling kuat terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice,” tegasnya.

Adapun procedural justice yang dimaksud adalah berfokus kepada rasa keadilan yang harus diterima oleh konsumen ketika mereka mengajukan komplain sesuai dengan aturan dan kebijakan yang dibuat.

Ia melanjutkan bahwa wajar apabila masyarakat terus menanyakan sampai mana proses laporannya ditindak, karena masyarakat berharap ada langkah lanjut dan progress dari laporannya.

Saat menerima laporan dan memprosesnya, sigit mendorong agar anggotanya selalu menginformasikan setiap perkembangan yang berjalan, apakah terjadi kesulitan atau yang lainnya.

“Hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas tapi itu penting buat masyarakat yang melapor. Akhirnya menjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindari, tidak mau ditemui, sehingga kesna publik menjadi semakin negatif,” tegasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *