Lensa Manca

Pemerintah Maroko Resmi Berhentikan Bebas Visa Bagi WNI

Pemerintah Kerajaan Maroko mulai 8 Oktober 2021 menghentikan pemberlakuan bebas visa untuk warga negara Indonesia (WNI). Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Rabat, Marokok menyesalkan tindakan Pemerintah Maroko ini.

“Adapun peraturan tersebut dibuat tanpa pemberitahuan resmi kepada KBRI Rabat maupun Kedubes Maroko di Jakarta. KBRI Rabat sangat menyesalkan tindakan Maroko tersebut,” demikian pernyataan KBRI dilansir di website resmi Kemenlu pada Rabu (13/10).

Kemlu menyatakan bahwa Maroko sudah memberlakukan aturan itu sejak Jumat pekan lalu tanpa pemberitahuan terlebih dulu.

Menurut KBRI, akibat tindakan sepihak itu, lima WNI yang tiba di Maroko pada 10 dan 12 Oktober dipulangkan secara paksa karena memasuki negara tersebut tanpa visa.

Maka dari itu, KBRI Rabat mengimbau kepada seluruh WNI yang akan melakukan keberangkatan menuju Maroko agar mengurus visa di Kedubes Maroko terlebih dahulu sebelum keberangkatan.

“Diumumkan kepada seluruh WNI yang berencana melakukan perjalanan ke Maroko untuk memproses permintaan visa dari Kedutaan Besar Maroko sebagai syarat masuk ke Maroko yang mulai diberlakukan otoritas Maroko pada Jumat, 8 Oktober 2021,” kata KBRI Maroko melalui unggahan di akun Instagram pada Selasa (12/10).

Sebelumnya, Indonesia juga sempat menghentikan sementara bebas visa bagi Maroko dan 169 negara lainnya terkait pandemi Covid-19. Tetapi, hal itu sudah diberitahukan dahulu kepada kedutaan besar yang ada di Jakarta dan sudah dibuka kembali. (MRS/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *