Lensa Jogja

Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati, Polisi Periksa 3 Saksi

Pasca mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Tuksono, Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, petugas Kepolisian masih terus mendalami kasus dan meminta keterangan dari 3 orang saksi, yang saat ini sudah dimintai keterangan, yakni korban, ibu korban serta Bhabin Kamtibmas Tuksono.

Pemanggilan terduga pelaku pelecehan seksual berinisial S yang merupakan pengasuh sebuah pondok pesantren, rencananya akan dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan proses penyelidikan sudah memenuhi syarat untuk dilakukan.

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menyatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh santriwati berinisial AS (15) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta ini, diduga dilakukan terduga pelaku berinisial S yang merupakan pengasuh ponpes

.

Selain keterangan saksi, percakapan via Whatsapp antara korban dan pengasuh pondok juga menjadi alat bukti dari kasus ini. Berdasarkan analisa polisi, percakapan antara korban dan pengasuh pondok memang ada yang menjurus ke ajakan asusila.

Untuk korban lain, sampai saat ini baru ada satu laporan. Polres Kulonprogo menghimbau agar warga tidak takut untuk melaporkan kejadian yang mengandung unsur kriminalitas, dan melanggar hukum pidana ke pihak kepolisian.

Sementara kuasa hukum korban, Tommy Susanto, dikutip dalam keterangannya pada Rabu (29/12), menyayangkan kejadian dugaan pelecehan yang terjadi di pondok pesantren ini. Orang tua korban yang merupakan relawan anti kriminalitas di Yogyakarta, justru putrinya menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren tempatnya menuntut ilmu. (SA/L44) 

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *