Paus Balin yang Terdampar di Kenjeran Bakal Dimuseumkan di Jatim Park 2
Paus balin yang terdampak di pantai kenjeran, Surabaya, jawa timur, sejak Sabtu (13/5) lalu, rencananya akan dimuseumkan di museum sawa jatim park 2, Kota Batu, Jawa timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh gubernur jawa timur, khofifah indar parawansa, saat mengawal proses evakuasi paus sepanjang 12 meter dengan berat 10 ton itu pada Kamis (18/5) kemarin.
“Paus Balin yang ditemukan terdampar dan tersangkut di Mangrove akan diberangkatkan ke Jatim Park 2 untuk menjadi salah satu objek wisata edukasi kemaritiman,” kata Khiffiah dalam keteranganya, dikutiop pada Jumat (19/5).
Pemindahan paus balin dari perairan dilakukan dengan menggunakan crane untuk dipindahkan ke truk pengangkut.
Nantinya, paus balin akan dikubur terlebih dahulu sampai tersisa tulang belulang. Barulah setelahnya, tulang belulang paus balin akan disusun dan dipajang di Jatim park 2.
“Dikubur dulu satu setengah tahun, lalu diambil kerangka dan direkonstruksi untuk jadi bagian dari kelengkapan wisata edukasi,” tambahnya.
khofifah menjelaskan bahwa alasannya ingin memuseumkan paus balin adalah karena mamallia yang satu ini terbilang istimewa. Pasalnya, paus balin bukanlah mamalia yang hidup di perariran indonesia, melainkan di perairan Australia.
Menurtnya, paus balin terdampar di laut Surabaya saat sedang melewati persimpangan migrasi paus. Diduga, paus balin ini akan bermigrasi dari Australia ke india.
Selanjutnya, ia juga menggandeng Tim Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unair untuk melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
“Ini juga sudah diautopsi hatinya dan limpanya untuk bisa dipastikan apa yang menjadikan paus ini terdampar hingga meninggal. Karena dilihat tidak ada bekas luka dan pendarahan, lalu pendengaran masih bagus,” pungkasnya.
Menurut drg Bilqist Ari Putra, ketua dari Tim Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unair, paus balin itu sudah mati kira-kira 2-3 hari semenjak ditemukannya. Namun begitu, hasil autopsi mamalia ini baru bisa diketahui 12 hari ke depan. (AKM/L44)