Obat Gagal Ginjal Misterius Ditemukan!
Kementerian Kesehatan melalui Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), mendatangkan obat penawar (antidotum) bernama Fomepizole bagi pasien gagal ginjal akut misterius dari Singapura, pada Kamis (20/10).
Menurut juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril, obat penawar itu didatangkan untuk menekan fatalitas pasien yang menderita penyakit tersebut .
Pemesanan Fomepizole itu dilakukan setelah mempelajari literatur yang menyatakan terdapat zat yang mampu mengikat racun dalam tubuh orang, termasuk dalam pasien gangguan gagal ginjal akut.
Syahril mengklaim obat tersebut akan diberikan kepada semua pasien gagal ginjal akut misterius di Indonesia.
“Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas gangguan ginjal akut ini, Kemenkes melalui RSCM telah memberikan antidotum, obat penawar yang didatangkan langsung dari luar negeri,” ujar Mohammad Syahril, dikutip pada Sabtu (22/10).
Selain itu, pihak Kemenkes juga meminta kepada seluruh tenaga kesehatan untuk tidak memberikan resep obat-obatan dalam bentuk cair maupun sirup. Larangan itu berlaku sampai hasil penelusuran dan penelitian gangguan ginjal misterius benar-benar tuntas.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan lima obat sirup di Indonesia, yang mengandung Etilen Glikor (EG) di atas ambang batas.
EG sendiri, merupakan bahan berbahaya yang menjadi pemicu 72 kasus gagal ginjal akut misterius di Gambia, Afrika Barat.
Meski begitu, BPOM belum dapat memastikan lima obat sirup itu menjadi biang kerok atau penyebab sejumlah anak di Indonesia menderita gagal ginjal akut.
Terkait penyebabnya, Menkes mengungkapkan bahwa Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE) menjadi cemaran obat sirup yang memicu munculnya penyakit gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI).
Kini dugaan-dugaan yang muncul masih diteliti lebih lanjut, karena belum ada dugaan konklusif.
Sementara sebelumnya, Menkes menyebutkan bahwa jumlah kasus gagal ginjal akut bertambah menjadi dari 241. Dari jumlah tersebut, 133 kasus di antaranya berujung kematian. (SK/L44)