Lensa MancaLensa Wisata

Pabrik Bir Pertama Uni Emirat Arab Dibuka

Uni Emirat Arab (UEA) untuk pertama kalinya dalam sejarah, secara resmi buka pabrik bir di Abu Dhabi.

Hal ini menandai langkah baru dalam pelanggaran undang-undang seputar penjualan, konsumsi dan produksi alkohol di negara tersebut.

Melansir dari beberapa sumber, pada Kamis (18/1), tempat pembuatan minuman beralkohol itu bernama Craft by Side Hustle yang berlokasi di Mal Galleria Al Maryah Island, Abu Dhabi.

Emirat Abu Dhabi telah memberi izin Craft by Side Hustle untuk menjual bir di kawasannya termasuk membuka gastropub serta pabrik bir mikro yang mendukung produksi minuman beralkohol.

Craft by Side Hustle ini tidak hanya menyajikan bir saja, tetapi juga menyuguhkan hidangan bergaya Selatan Louisiana. Tempat ini juga dikatakan memiliki kapasitas 250 kursi.

Chad McGehee selaku pendiri Side Hustle Brew and Spirit mengaku dirinya menyadari tanggung jawab besar yang diemban, disamping kegembiraan atas pembukaan pabrik pertamanya di Abu Dhabi.

“Sebagai pendiri gerakan kerajinan lokal, kami mengakui tanggung jawab yang diberikan kepada kami dan dengan rendah hati serta bersemangat untuk membuka pabrik bir mikro kerajinan pertama di Abu Dhabi,” kata Chad McGehee, dikutip Kamis (18/1).

Sebelumnya, warga setempat sudah bisa membeli bir dan minuman beralkohol yang diimpor oleh Side Hustle. Namun, produk kemasan bir itu harus diproduksi di luar negeri.

Dengan dibukanya pabrik bir untuk pertama kalinya di Uni Eini akan membuka kelonggaran dan memungkinkan pemegang lisensi alkohol untuk memfermentasikan beralkohol itu untuk dikonsumsi dan diproduksi di tempat.

Masing-masing Emirat Memberlakukan Aturan yang Berbeda

Baru-baru ini, Abu Dhabi juga terbilang sedikit bebas untuk penyebaran alkohol. Alkohol dapat disajikan secara legal di beberapa bar dan restoran seperti hotel. Namun, minuman itu dilarang selama bulan Ramadhan.

Pembukaan pabrik bir pertama di UEA ini sendiri merupakan bagian dari perubahan undang-undang yang diterapkan di Abu Dhabi pada tahun 2021 lalu.

Untuk diketahui, sudah sejak lama di UEA terdapat larangan terkait minuman beralkohol.

Namun, sebagian besar undang-undang yang mengatur alkohol itu ditetapkan oleh masing-masing emirat dengan tingkat pelarangan yang berbeda-beda.

Dari semua emirat, Sharjah dilaporkan sebagai negara yang paling ketat dalam hal undang-undang seputar alkohol. Bahkan, mereka memberlakukan larangan total terhadap konsumsi alkohol.

Berkebalikan dengan Sharjah, Dubai menjadi emirat yang paling terbuka di antara semua wilayah di UEA. Baik itu dalam hal konsumsi maupun penjualan alkohol.

Dubai bahkan hanya menjatuhkan pajak sebesar 30% atas penjualan alkohol. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menarik wisatawan-wisatawan asing khususnya barat, serta ekspatriat internasional.

Penulis: Chumaida

Editor/redaktur: Rizky/Wara

Baca Juga : https://lensa44.com/pertama-kalinya-uni-emirat-arab-bangun-kasino-pusat-judi-terbesar-di-teluk-arab/

Share