Lensa Terkini

Nama Citayam Terdaftar Lagi, Merek Gorden Hingga Pakaian Dalam

Belum kering polemik Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho, yang mendaftarkan nama  Citayam Fashion Week (CFW) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), kini nama tersebut muncul lagi di situs resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

Melansir dari situs resmi pdki-indonesia.dgip.go.id, Selasa (26/7), ada dua daftar nama baru, yang mencatutkan kata Citayam, yakni ‘Citayam Fashion Week’ dan ‘Citayam’ saja.

Berbeda dari dua pengajuan sebelumnya, merek ‘Citayam Fashion Week’ ini, telah diajukan sejak 24 Juli 2022 lalu oleh Daniel Handoko Santoso, yang kini telah berstatus ‘(TM) Untuk dipublikasikan’, dengan jenis barang atau jasa adalah pakaian anak-anak hingga dewasa.

Beberapa produk dari ‘Citayam Fashion Week’ yang dicantumkan adalah di antaranya, baju ketat, baju koko, baju olahraga, baju rajut (pakaian), barang-barang pakaian, alas kaki dan tutup kepala untuk bayi dan balita, beskap, blazer (pakaian bisnis), blazers, blus, bra.

Sementara itu, pengajuan atas nama ‘Citayam’ didaftarkan oleh oleh PT Tekstil Industri Palekat pada 25 Juli 2022, dan saat ini masih berstatus ‘(TM) Pemeriksaan Formalitas’. Produk yang disebutkan adalah alat-alat rumah tangga.

Beberapa di antaranya adalah taplak meja panjang, tatakan gelas (linen meja), tatakan gelas dari kain linen, tatakan gelas plastik menjadi pengganti tekstil, tekstil untuk dekorasi interior, tile (kain kelambu), tirai, tirai dalam bentuk gorden yang terbuat dari bahan tekstil, tirai tekstil atau plastiK. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *