Lensa Terkini

MUI Sudah Tetapkan Status Kehalalan Mie Gacoan

Setelah melalui proses yang panjang untuk mengantongi status halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), gerai makanan pedas Mie Gacoan akhirnya mendapatkan hasil yang diharapkan.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan hasil sertifikasi yang dilakukannya bahwa bahan-bahan yang digunakan oleh Mie Gacoan terbukti halal.

“Alhamdulillah tadi sudah dilaksanakan diskusi secara mendalam, diperoleh penjelasan yang selama ini masih simpang siur di masyarakat serta ada kesepahaman untuk mengakselerasi proses sertifikasi halal terhadap produk dari Mie Gacoan ini,” kata Asrorun dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (11/2).

Selain bahan yang diharuskan halal sesuai syariat, Asrorun juga menyebut bahwa kualifikasi halal juga harus datang dari bumbu dan daging yang digunakan.

Setelah menunya dinyatakan halal, kini Mie Gacoan masih harus mengurus sertifikasi halal untuk lingkungan restorannya.

“Pihak manajemen untuk segera mendaftarkan dan hari ini dijelaskan sedang konsolidasi internal untuk penyiapan sertifikasi halal, tetapi secara subtansinya seluruh raw material untuk kepentingan produksi menu-menu Mie Gacoan sudah memperoleh sertifikat halal,” lanjutnya.

Sebelumnya, gerai makanan mie pedas ini diterpa berbagai masalah seperti kehalalan produk, penggunaan nama menu, hingga perizinan pendirian resto di beberapa cabang. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *