Headline

MUI Sebut Logo Halal Baru Tak Sesuai Kesepakatan Bersama

Polemik penetapan logo Halal yang baru, akhirnya pun turut dikomentari oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pihak yang sebelumnya berwenang atas hal ini. Disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub, ia menyebut bahwa logo baru ini tak sama dengan hasil kesepakatan bersama sebelumnya.

Aiyub menjelaskan, bahwa pergantian logo Halal adalah pembahasan yang alot dan panjang bersama Kementerian Agama sejak 2019 lalu.

Menurutnya, logo Halal yang telah disepakati bersama, bentuknya bulat seperti logo halal MUI saat ini. Namun, tulisan melingkar Majelis Ulama Indonesia di bagian luar diganti menjadi Kementerian Agama Republik Indonesia. Tulisan arab melingkar Majelis Ulama Indonesia tetap. Sementara logo halalnya jelas dengan tulisan arab, terletak di dalam belah ketupat. Di bawah tulisan halal arab itu, ada tulisan Halal Indonesia.

Namun, begitu logo Halal yang baru diterbitkan dan tak sama dengan kesepakatan sebelumnya, membuat Aiyub kaget dan menyayangkan hal tersebut. Ia menyebut, penetapan logo halal yang baru haruslah melibatkan aspirasi berbagai pihak.

“Sejak pertemuan itu, belum sempat ada tindak lanjut dan pembahasan lagi, namun sekarang tiba-tiba kita mendengar bahwa BPJPH telah mematenkan logo Halal Indonesia. Semestinya, penetapan logo halal perlu mempertimbangkan dan mengokomodir aspirasi para pihak, khususnya para pelaku yang selama ini bergelut dalam bidang halal,” kata Aiyub dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (15/3).

Ia juga menambahkan, bahwa bagaimanapun bentuk logo baru ditetapkan, haruslah melalui pertimbangan berbagai aspek dan dalam waktu yang tidak singkat. Peran pelaku usaha dan konsumen, juga dianggap perlu dilibatkan dalam pembuatan logo baru ini.

“Logo Halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Karena memang produk yang menampilkan tanda halal dengan logo MUI ini dipasarkan di pasar global,” tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *