Lensa Terkini

Menag Beberkan Tiga Langkah Tindak Lanjut Kasus Kekerasan Seksual

Menindaklanjuti kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama yang satu demi satu mulai terkuak, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan setidaknya akan ada tiga langkah yang akan dilakukan oleh pihaknya.

Tentu dengan tujuan untuk mencegah dan mengantisipasi kejadian serupa terjadi lagi, langkah pertama yang akan dilakukan oleh Kemenag adalah menginvestigasi seluruh lembaga pendidikan agama yang ada di Indonesia.

“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” kata Menag dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (15/12).

Kemudian langkah yang kedua, lanjut Menag, ia menyebut akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kepolisian dan pihak terkait dalam proses investigasi ini.

Ia mengaku khawatir dan kasihan, sebab dalam kasus ini yang menerima dampak bukan saja korban, tetapi juga keluarga korban dan lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, langkah ketiga yang akan dipertegas oleh Kemenag adalah memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan.

“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya  harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin,” tegasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *