Lensa Terkini

Mediasi Luhut dan Haris-Fatia Batal, Amnesty Desak Kapolri Hentikan Kasus

Amnesty Intenational Indonesia kembali menggaungkan suaranya terhadap kasus yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidia. Dua aktivis HAM ini dilaporkan oleh Luhut selaku Menko Marives atas tuduhan pencemaran nama baik dan dalih UU ITE, setelah namanya disebut dalam video yang membahas keterlibatan pejabat di bisnis tambang Papua.

Dalam keterangan tertulisnya, Amnesty Indonesia menyebut bahwa seharusnya pada Selasa (2/11) kemarin dua pihak akan dipertemukan untuk keperluan mediasi, setelah sebelumnya pada Kamis (21/10) mediasi mereka dibatalkan lantaran pihak Luhut tak hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Namun, panggilan mediasi ini kembali dibatalkan, karena lagi-lagi Luhut tak bisa hadir sebab dirinya sedang bertugas mendampingi Presiden Jokowi.

“Tapi, rencana mediasi kembali dibatalkan karena Menkomarves masih mengikuti rombongan Presiden Joko Widodo menghadiri KTT G20 di Roma, Italia.” Kata Amnesty Indonesia, dikutip pada Rabu (3/11).

Mengiringi kasus yang tak kunjung usai, dan melihat pihak pelapor yang selalu acuh tak acuh terhadap panggilan ini, Amnesty Indonesia lantas menyinggung Kapolri agar segera menghentikan kasus ini.

“Tidak seharusnya kritik berbasis laporan dan riset dibalas dengan ancaman kriminalisasi. Menkomarves harus segera memenuhi panggilan mediasi dan mencabut laporannya. Kapolri harus hentikan penyelidikan, lindungi pembela HAM, dan hentikan penyalahgunaan UU ITE,” sambungnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *