HeadlineLensa Terkini

Lagi! KPK Tetapkan Hakim Yustial MA Jadi Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang hakim terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa tersangka baru ini merupakan hakim yustisial.

Namun, Ali tidak membeberkan identitas hakim tersebut. Ia juga tidak menjelaskan apakah tersangka terseret perkara Hakim Agung Sudrajad Dimyati atau Gazalba Saleh.

“Saat ini KPK telah menetapkan satu orang hakim yustisi di MA sebagai tersangka,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (19/12).

Ali juga mengungkapkan, penetapan tersangka hakim agung itu dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti dari proses penyidikan perkara dugaan suap dengan 13 orang sebagai tersangka sebelumnya.

Menurutnya, pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menyeret hakim yustisial ini.

Ali menyatakan, KPK akan mengumumkan identitas tersangka baru saat penyidikan dinilai cukup dan penyidik memutuskan melakukan penahanan.

“Identitas tersangka dan uraian lengkap dugaan perbuatan tersangka akan kami umumkan ketika penyidikan cukup dan dilakukan upaya paksa penahanan,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, antara lain dua Hakim Agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

KPK juga menduga ada uang suap sekitar Sin$202.000 atau setara Rp2 miliar untuk mengurus perkara pidana dan perdata KSP Intidana.

Adapun seluruh tersangka sudah ditahan oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) berbeda. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *