HeadlineLensa Terkini

KPK Ungkap Lukas Enembe Terima Fee 14% dari Gratifikasinya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Lukas Enembe terlibat dalam sejumlah proyek pengadaan infrastruktur di Dinas PUPR Pemprov Papua yang dimenangkan oleh perusahaan milik Rijatono Lakka (RL), yakni PT Tabi Bangun Papua.

Keterlibatannya untuk memenangkan perusahan tersebut dalam proyek multi-years, terjadi sejak dirinya menjabat sebagai Gubernur Papua pada 2013-2018 dan terpilih kembali pada 2018-2023.

Firli menyebut, sebelum pelelangan proyek tersebut, kedua pihak sempat saling bertemu dan RL diduga memberikan sejumlah uang.

“Melalui pertemuan tersebut, tersangka RL mendapatkan paket proyek anggaran di tahun anggaran 2019-2021,” kata Filri, dikutip pada Kamis (12/1).

Dalam pertemuan itu, Lukas Enembe diketahui mendapat bagian sebesar 14%.

“Diduga kesepakatan yang disanggupi tersangka RL untuk diberikan yang kemudian diterima tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua di antaranya yaitu adanya pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14% dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN,” terangnya.

Tak hanya itu, Lukas juga disebut menerima uang sebesar Rp1 miliar dari RL, baik sebelum pengadaan proyek maupun sesudah proyek tersebut.

Adapun sejumlah proyek yang digarap oleh PT Tabi Bangun Papua dalam hal ini, di antaranya:

1. Proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.
2. Proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar.

3. Proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Masih belum selesai, Firli mengatakan bahwa selain terjerat kasus gratifikasi itu, Lukas juga diduga menerima dana lain sebanyak Rp10 miliar yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua.

Atas dugaan itu, pihaknya kini masih terus melalukan pendalaman informasi dan data, serta memeriksa setidaknya 76 orang sebagai saksi. Juga, melakukan penggeledahan di enam tempat di daerah, yakni Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.

“Melakukan penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga bergerak cepat dengan membekukan rekening milik Lukas Enembe yang diperkirakan berisi Rp76,2 miliar. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *