HeadlineLensa Terkini

Kominfo Soal Konten Live TikTok Nenek Mandi Lumpur: Tunggu Surat dari Kemensos

Konten live di TikTok yang menampilkan nenek-nenek mandi lumpur, kini tengah menjadi perbincangan di dunia maya.

Pasalnya, konten tersebut menampilkan seorang lansia sebagai pemeran yang akan melakukan sebuah challenge tak wajar, guna mendapat hadiah atau uang. Tantangan yang diberikan seperti berendam di sungai atau bahkan mandi di lumpur.

Menanggapi fenomena tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun turut berkomentar.

Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, konten mandi lumpur di TikTok itu sebenarnya belum masuk kategori konten dilarang secara tertulis.

“Konten-konten itu belum termasuk (yang dilarang di UU ITE). Nah, kami harus berhati-hati dalam mengambil langkah, apakah konten itu termasuk kategori yang dilarang atau tidak,” ujar Usman, dikutip Jumat (20/1).

Kominfo pun menentukan konten yang dilarang dalam beberapa kategori, antara lain pornografi, judi online, radikalisme, terorisme, misinformasi dan hoaks.

Konten-konten yang masuk kategori itu, kemudian dievaluasi dan diblokir atau dihapus bila terbukti melanggar ketentuan. Namun, karena konten mandi lumpur dinilai belum masuk kategori konten yang terlarang maka tayangannya masih bisa ditemukan di TikTok.

Meski demikian, Usman mengatakan bahwa Kominfo dapat meminta platform untuk menghapus atau take down konten yang bersangkutan.

Untuk itu, Kementerian Kominfo juga harus menunggu surat tertulis dari Kementerian Sosial (Kemensos), yang menyatakan konten tersebut sebagai konten terlarang.

“Jadi, kami masih menunggu. Pengemis online itu urusan Kemensos. Berdasarkan permintaan resmi Kominfo, ya akan kami diskusikan dan kemudian mengambil langkah yang diperlukan misalnya, takedown konten,” terangnya.

Saat ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini baru menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk pemerintah daerah, guna melarang adanya kegiatan mengemis, baik secara online maupun offline.

Usman menyampaikan, untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi konten pengemis online di TikTok.

Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuat konten kontroversial. Selain itu kepada pemangku platform, untuk lebih selektif dalam menyeleksi konten tersebut, supaya tidak memunculkan kegaduhan di masyarakat. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *