Lensa Terkini

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Penghargaan Kepada Eurico Guterres

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76, pemerintah memberikan sederet penghargaan kepada orang-orang yang dinilai telah banyak berjasa kepada Republik Indonesia, Kamis (12/8).

Beberapa yang mendapat anugerah penghargaan tersebut adalah Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata  I Gede Ardika, para tenaga kesehatan yang telah meninggal dalam menjalankan tugasnya, dan juga Eurico Guterres.

Pemberian penghargaan Eurico Guterres menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Melansir dari tempo.co, Jumat (13/8), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa alasan Eurico Guterres mendapat penghargaan adalah karena Eurico Guterres dianggap telah ikut berjuang bersama kekuatan Indonesia membangun Timor Timur sebagai bagian dari Indonesia.

Namun di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil dengan tegas mengecam langkah pemerintah yang memberikan Penghargaan Tanda Jasa Bintang Jasa Utama kepada Eurico Guterres. Pasalnya Eurico Guterres dikenal sebagai pelanggar HAM berat.

“Penghargaan terhadap Eurico Guterres menjadi preseden buruk bagi proses demokratisasi di Indonesia pasca-keluar dari belenggu otoritarianisme,” kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulisnya.

Diketahui, Eurico Guterres sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan di Timor Timur, dan divonis hukuman penjara selama 10 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan HAM Ad Hoc. Selain itu, pada April 2021 lalu, Eurico Guterres dikatakan mengetahui perihal penyerangan terhadap penduduk sipil di Timor Timur yang dilakukan oleh anak buahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *