Lensa Terkini

Kenalkan Seragam Baru di HUT Satpam, Kapolri: Kami Tidak Bisa Sendiri

Setelah menyampaikan wacana pergantian warna seragam bagi satpam pada pertengahan Januari lalu, kini seragam baru satpam akhirnya resmi diperkenalkan ke publik, pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satpam, Rabu (2/2).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya mengatakan bahwa warna seragam satpam ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Agar setelahnya, bisa membedakan antara polisi dan satpam, tanpa merasa khawatir.

“Pengenalan warna seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Ramadhan.

Sebagaimana yang sudah beredar luas di sosial media, seragam satpam yang baru kini berwarna krem sedikit terang atau kuning yang sedikit lembut, dengan celana dan topi warna hitam.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya mengatakan, bahwa pihaknya sebagai penegak hukum yang melayani masyarakat, tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu, peran satpam sangat dibutuhkan dalam membantu masyarakat.

“Polri menyadari bahwa dalam keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri tidak bisa sendiri,” kata Kapolri.

“Keterbatasan sumber daya yang dimiliki Polri jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang ada tentunya membutuhkan peran-peran masyarakat” lanjutnya.

Sigit menjelaskan bahwa kehadiran dan peran satpam, sudah termaktub dalam Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menyebutkan, bahwa dalam menjalankan tugasnya kepolisian dibantu oleh kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan pengamanan swakarsa.

“Selain itu, dalam pengalihan profesi satpam, Polri juga mengeluarkan Perkom tentang pam swakarsa yang mengatur penjabaran tugas pengamanan lingkungan kerjanya sebagai suatu profesi yang memiliki landasan,” tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *