Headline

Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah, Imbas Kasus Cabul Mas Bechi

Kementerian Agama (Kemenag), telah resmi mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, yang berada di Jombang, Jawa Timur.

Pesantren ini, merupakan pesantren di mana tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, tinggal sebagai putra kyai ponpes tersebut.

Sebelumnya, ratusan petugas kepolisian berupaya menjemput paksa MSAT (42), namun selalu gagal. Hingga akhirnya, MSAT berhasil ditangkap dengan pangawalan ketat, pada Kamis (7/7).

Puluhan orang simpatisan yang selama ini melindungi MSAT, juga kemudian ikut diangkut menggunakan truk polisi, karena berusaha menghalangi tugas polisi selama penjemputan MSAT.

Atas kasus inilah, Kemenag memutuskan untuk mencabut izin operasional Ponpes tersebut.

Mengutip dari kemenag.go.id, pada Jumat (8/7), Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya, diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono.

Tindakan tegas ini diambil, karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan, dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren, juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Waryono pun mengatakan, jika pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

“Kemenag mendukung penuh, langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” terang Waryono.

Lebih lanjut, Waryono memastikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait, bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag, untuk kelanjutan pendidikan para santri,” pungkas Waryono. (LH/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *