Lensa Terkini

Jadi Tersangka, Ini Fakta-Fakta Siti Elina Penerobos Istana Bersenjata Api

Perempuan bercadar yang berusaha menerobos Istana Kepresidenan dengan membawa senjata api pada Selasa (25/10) lalu, telah terungkap identitasnya sebagai Siti Elina, warga Koja, Jakarta Utara.

Berhasil diamankan bersama beberapa barang bukti, Siti Elina pun langsung menjalani pemeriksaan hingga kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dirkrimum Polda Metro Jawa, Kombes Hengki Haryadi, menyebut bahwa Siti Elina dijerat tiga pasal pidana sekaligus, yakni kepemilikan senjata api illegal, perbuatan melawan hukum, dan terorisme.

Adapun pasal tersebut di antaranya, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata  api illegal; pasal 335 KUHP dan UU terorisme.

Berikut fakta-fakta tentang Siti Elina, dihimpun dari berbagai sumber:

Senpi Milik Paman Mantan Abri dan Tak Berpeluru

Menurut keterangan Dirkrimum Polda Metro Jawa, Kombes Hengki Haryadi, senjata api yang dibawa Siti Elina saat melancarkan aksinya, adalah pistol jenis FN milik sang paman, yang merupakan mantan ABRI.

Senjata itu, dalam pengakuan Siti Elina, diambilnya secara diam-diam sehari sebelum ia beraksi. Namun ternyata, senpi yang kemudian dibawa dan digunakan untuk menodong Paspampres itu, tak berpeluru alias kosong.

“Itu terpisah antara pistol dan magasin, ini terpisah,” kata Hengki.

Siti Elina Follow Akun Sosmed HTI

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa akun sosial media milik Siti Elina ternyata mengikuti akun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebuah organisasi yang sudah dibubarkan oleh pemerintah.

“Dari pemeriksaan sementara dan dari hasil analisis di Densus 88 ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara medsos kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI,” kata Aswin.

Suami dan Guru Ngaji Siti Elina Berafiliasi dengan NII

Tak hanya HTI, Siti Elina juga diduga berhubungan dengan Negara Islam Indonesia (NII). Hubungan itu, ditautkan oleh suami dan guru ngaji Siti Elina, yang ternyata menjadi bagian dari organisasi itu.

Disebutkan, suami Siti Elina bahkan menduduki jabatan sebagai Pendamping Bendahara NII Jakarta Utara. Sementara guru ngajinya, diduga adalah orang yang mempengaruhi pikiran Siti Elina dengan ajaran NII.

Siti Elina Guru Ngaji Baru 2 Bulan

Menurut pengakuan orang-orang di sekitar tempat tinggalnya, Siti Elina dikenal sebagai pribadi yang tertutup, dan hanya sesekali menyapa tetangganya.

Pengurus RT setempat, mengaku bahwa Siti Elina sempat menanyakan perihal bantuan sosial dari pemerintah yang tak kunjung turun dan terkait pengurusan pajak rumah.

Di samping itu, Siti Elina juga diketahui baru menekuni pekerjaannya sebagai guru mengaji. Ia juga disebut tak mengenakan cadar saat beraktivitas di sekitar rumahnya.

Mengaku Dapat Wangsit, Tujuan Siti Elina ke Istana

Siti Elina mengutarakan alasan dirinya datang nekat menerobos Paspampres untuk masuk ke Istana Kepresidenan.

Dalam pemeriksaannya, ia mengaku ingin bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menjelaskan bahwa dasar negara Indonesia selama ini adalah salah. Pancasila menurut doktrin pemahamannya adalah salah. Seharusnya, Indonesia menggunakan dasar negara yang berdasarkan Islam.

Pemahaman itu, selain karena doktrin dari suami dan guru ngajinya, diakui pula oleh Siti Elina bahwa dirinya sempat mendapat wangsit/mimpi.

“Saat ini semua keterangan yang bersangkutan itu seperti mendapat mimpi atau wangsit, jadi yang bersangkutan mimpi masuk surga dan neraka sampai ada kesimpulan dia harus menegakkan ajaran yang benar,” kata Kabag Banops Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar.

3 Kali Keliling Istana Sebelum Nekat

Sebelum nekat menerobos paspamres dan kemudian tertangkap, Siti Elina bahkan diketahui telah memantau area istana dan mengelilingi sebanyak 3 kali.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi, menyebut bahwa fakta itu didapatnya dari hasil penyelidikan bukti digital. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *