HeadlineLensa Terkini

Imbas Kenaikan BBM, Jokowi Minta Pemda Turut Naikkan Alokasi APBD

Pasca kenaikan BBM dua pekan lalu, Presiden Jokowi mengarahkan kepada Kepala Daerah se-Indonesia, agar mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyesuikan kebijakan baru tersebut.

Pasalnya, kenaikan BBM kali ini dilakukan karena dana APBN sudah tidak mampu lagi untuk mensubsidi BBM, karena kebutuhan anggaran untuk BBM disebut semakin membengkak.

“Kalau sampai akhir tahun, sampai akhir Desember, kebutuhan kita menjadi 29,1 juta kiloliter untuk Pertalite dan 17,4 kiloliter untuk solar. Ini estimasi kebutuhan. Sehingga, akan muncul lagi tambahan kebutuhan untuk subsidi sebesar Rp195 triliun. Artinya, total kalau kita lakukan itu bisa sampai Rp700 triliun. Uangnya dari mana? Enggak mampu APBN kita,” kata Jokowi dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa (13/9).

Hal tersebut menjadi persoalan baru bagi rakyat, sehingga Presiden meminta pemerintah daerah untuk saling bekerja sama mendukung kenaikan BBM dengan membantu masyarakat yang terdampak akibat kenaikan BBM.

“Untuk membantu adanya kenaikan BBM ini, saya minta provinsi, kabupaten, dan kota itu juga ikut secara detail bersama-sama dengan pemerintah pusat membantu yang terdampak karena kenaikan penyesuaian harga dari BBM ini,” tambahnya.

Dilansir dari setkab.go.id, Presiden meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak ragu mengalokasikan dana APBD. Menurutnya, imbauan ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE [Surat Edaran] dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas, asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu yang lalu baru kita sampaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa realisasi APBD hingga saat ini masih 47%. Angka tersebut dinilai masih kurang dan perlu ditingkatkan kembali.

“Untuk itu saya mendorong pemda menggunakan 2% dari komponen anggaran dalam APBD yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM,” jelasnya.

Di akhir pidatonya, Jokowi menegaskan kepada pemerintah daerah untuk segera merealisasikan alokasi dana APBD tersebut agar masyarakat yang terdampak persoalan kenaikan BBM dapat segera terbantu.

“Saya minta sekali, kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota agar waktu yang tinggal Oktober-November-Desember ini, betul-betul anggaran yang ada ini segera bisa direalisasikan. Karena kita tahu kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi sebuah daerah itu sangat besar,” tegasnya. (NNK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *