HeadlineLensa Terkini

Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat dari Polri

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sambo menilai, mantan ajudannya itu juga harus menerima hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sebagaimana dirinya, lantaran menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia yang menembak (Yosua) kan,” ujar Sambo menjawab pertanyaan awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu (7/12).

Selain itu menurutnya, institusi Polri harus bersikap adil terhadap seluruh anggota yang terlibat dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Pasalnya, Bharada E dan Ricky Rizal yang juga menjadi terdakwa masih berstatus sebagai anggota Korps Bhayangkara tersebut.

“Jangan cuma saya (yang dipecat),” ujar Sambo.

Ferdy Sambo kemudian mengomentari pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang meminta semua pihak tidak mengatakan kebohongan di luar persidangan jika tidak bisa membuktikannya.

“Gini, dia sudah dikasih kesempatan bersaksi di persidangan. Informasi sudah bisa dibuktikan, sekarang menyampaikan hal-hal di luar persidangan, tidak benar menurut saya,” tegas Sambo.

Sebelumnya, Sambo telah resmi dipecat dari institusi Polri berdasarkan hasil keputusan Sidang Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis, (25/8) lalu. Mantan Kadiv Propam itu sempat mengajukan banding, tapi ditolak.

Dalam kasus ini, Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Sementara dalam dakwaan Jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua itu, disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang. Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada (8/6).

Hingga saat ini, persidangan kasus ini masih terus bergulir, sehingga belum bisa dipastikan apakah klaim pelecehan tersebut benar atau tidak. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *