Lensa Jogja

Ditlantas Polda DIY Upayakan Fasilitas Pengawalan untuk Ambulans

Mobil ambulans maupun kendaraan emergensi yang sedang beroperasi terkadang mengalami kendala ketika melewati kemacetan atau wilayah yang padat lalu lintas. Tak heran kemudian banyak bermunculan relawan ambulans mengawal guna membantu memperlancar laju ambulans agar tiba lebih cepat ke rumah sakit tujuan.

Namun, jasa pengawalan swasta yang dilakukan oleh relawan atau warga sipil yang umumnya diinisiasi komunitas motor ini dinilai kerap meresahkan para pengguna jalan.

Hal tersebut dikarenakan selain tidak memiliki otoritas hukum untuk melakukan pengawalan, juga berpotensi menciptakan masalah baru di jalan.

Menyikapi fenomena itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan relawan kemanusiaan di DIY, untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait prosedur pengawalan ambulans di jalan raya.

Pihaknya menghimbau dan meminta kepada relawan untuk bersinergi dengan pihak kepolisian jika diperlukan pengawalan ambulans dan keperluan emergensi.

Pihaknya juga telah menyiapkan personilnya yang dibagi dalam empat induk satuan PJR, yakni di Maguwo, Temon, Patuk, dan Prambanan. Cara ini dilakukan untuk meminimalisir kejadian ambulans yang tidak mendapatkan prioritas di jalan, termasuk juga kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena ambulance escorting.

“Untuk yang dilakukan selama ini oleh relawan, untuk bisa menjaga ketertiban, mungkin kedepannya kita akan saling bekerjasama dan bersinergi. Apabila relawan menemukan mobil ambulans, kami sudah memberikan contact person kepada relawan untuk bisa berkoordinasi dan nanti kami akan membantu untuk pengawalannya,” tutur Kompol Rini Anggraini, selaku Kasat PJR Polda DIY.

“Temen-temen dari PJR maupun dari temen-temen relawan bisa bersinergi dan bekerjasama. Dengan harapan, kami kedepan mudah-mudahan untuk kegiatan dan agenda antara pihak kepolisian dan relawan di DIY bisa terjadi dan bekerjasama untuk mewujudkan masyarakat DIY tetap istimewa,” tutur Bondan Supriyanto, selaku Relawan SAR DIY.

Dalam pelayanan pengawalan terhadap ambulans pengantar jenazah maupun emergensi, pihaknya juga berkolaborasi dan melakukan koordinasi dengan polres dan polsek yang ada di tiap wilayah.

Sementara, bagi warga yang melakukan pengawalan secara ugal-ugalan dan merusak kendaraan pengendara lain tanpa pengawalan aparat kepolisian, akan mendapat sanksi dari kepolisian.

Adapun hasil dari pembicaraan tersebut, Ditlantas Polda DIY juga akan memberikan pelatihan terhadap para relawan dalam melakukan pengawalan mobil ambulan di jalan raya, untuk memberikan ruang agar mobil medis dapat sampai ke tempat tujuan dengan tetap menghormati pengguna jalan lain. (JP/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *