Lensa Terkini

Cara dan langkah Menjadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyalurkan bantuan Set Top Box (STB), agar masyarakatbisa menikmati siaran TV digital. Berikut cara mendapatkan set top box TV digital Kominfo.

Diketahui, Kominfo sudah menyiapkan piranri set top box (STB) sebanyak 6,7 juta, untuk keluarga miskin yang terdampak penghentian TV digital ini. STB tersebut dibagikan bagi penerima manfaat yang sudah memiliki perangkat televisi, namun baru berupa TV analog.

Dengan bantuan STB gratis itu, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru. Cukup memasang piranti, agar masyarakat tetap menikmati siaran TV digital. Penyediaan STB ini, sebagai upaya mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada 2022 ini.

Dilansir dari situs resminya, Senin (21/3), Kominfo disebut akan menghentikan siaran TV analog mulai tahun depan yang dibagi ke dalam tiga tahap, yang akan dimulai pada 30 April 2022. Ditargetkan, siaran TV digital mengudara seluruh wilayah Indonesia pada 2 November 2022.

Langkah ini sebagai upaya untuk mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital. Mulai 30 April 2022, seluruh siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dimatikan. Upaya yang disebut sebagai analog switch off (ASO) ini, akan dilakukan secara bertahap mulai April 2022, Agustus 2022, dan November 2022.

Adapun syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk menjadi penerima STB TV Digital sebagai berikut, dikutip dari laman Indonesia.go.id:
• WNI
• Termasuk golongan keluarga miskin
• Minimal dalam satu keluarga memiliki sau TV analog
• Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah dibidang sosial lainnya.
• Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO (Analog Switch Off)

Calon penerima juga harus mengecek data DTKS terlebih dahulu, agar bisa menjadi penerima set top box gratis. Jangan lupa, untuk menyiapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Kemudian unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel masing-masing. Jika sudah menyiapkan semuanya, ikuti cara mendapatkan STB TV digital gratis ini:
• Buka aplikasi Cek Bansos.
• Pilih menu Daftar Usulan
• Daftarkan diri atau anggota keluarga lain yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos
• Pada menu Daftar Usulan, silakan pilih menu Tambah Usulan. Kemudian dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum.
• Jika sudah tervalidasi, selanjutnya pilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB TV digital gratis. (LH/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *