HeadlineLensa Terkini

BI Terbitkan Pecahan Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022

Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan sebanyak 7 pecahan uang rupiah kertas baru Tahun Emisi 2022 (TE 2022), pada Kamis (18/8). 7 pecahan uang rupiah tersebut di antaranya Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

Meski dengan desain visual terbaru, namun penampakkan Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar pahlawan yang ada di bagian depan, beserta tema kebudayaan di baliknya.

Uang TE 2022 itu, dibuat dengan mengusung setidaknya tiga aspek inovasi, yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

“Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian dikutip dari keterangan resmi Bank Indonesia.

Lebih lanjut, meski telah diterbitkan Uang TE 2022, namun penggunaan uang lama masih bisa berlaku. Apabila nanti akan ada penarikan atau pencabutan uang lama, maka BI dan Kemenkeu akan mengumumkannya melalui sosial media.

Untuk mendapatkan uang baru ini, masyarakat bisa menukarnya melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan oleh BI. Jika melalui kas keliling, maka masyarakat perlu melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR, yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Pemesanan penukaran itu sudah bisa berlaku mulai hari ini, Kamis 18 Agustus 2022, dengan jadwal penukaran akan dimulai pada 19 Agustus 2022. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *