Lensa JogjaLensa Terkini

Bawaslu Kulon Progo Gelar Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo menggelar deklarasi pemilu damai dan berintegritas di Pendopo Taman Budaya Kulon Progo.

Dalam deklarasi ini seluruh elemen mulai dari KPU, Bawaslu, Pemkab, TNI, Polri, serta partai politik membacakan ikrar dan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar pemilu damai.

Ada tiga ikrar yang disampaikan, antara lain mewujudkan Pemilu 2024 yang damai, jujur dan adil, pemilu yang berintegritas serta mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dengan menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan aturan.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto mengatakan deklarasi ini merupakan inisiatif pihaknya dalam merespon tahapan Pemilu 2024 yang kian ketat. Deklarasi ini diperlukan sebagai wujud komitmen dan kesepahaman bersama semua pihak mulai dari penyelenggara pemilu, partai politik, hingga jajaran pemerintah.

Ia mengatakan deklarasi ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak dalam menjaga perilakunya selama masa kampanye nanti, sebab ada berbagai batasan yang harus ditaati sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tidak melakukan ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong (hoaks), politisasi SARA dan politik uang.

“Untuk unggahan-unggahan di media sosial-media sosial sendiri saat ini sudah ramai tapi menurut saya itu itu tidak terlalu membahayakan,” kata Marwanto.

Meski belum memiliki perangkat untuk memerangi hoaks, Bawaslu akan bekerja sama dengan pihak terkait seperti Diskominfo dan kepolisian untuk menciptakan suasana damai selama pemilu. Selain itu, netralitas ASN, TNI dan Polri juga menjadi perhatian khusus dalam pemilu mendatang.

Sementara itu, Pj Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan pihaknya telah membuat deklarasi juga untuk jajaran TNI dan Polri untuk menyambut Pemilu 2024 yang damai dan berintregitas.

“Jangan sampai jika keberpihakan itu menjadi perpecahan. Sosialisasi, penyebaran informasi yang seluas-luasnya itu merupakan peran semua masyarakat terutama kami, KPU dan Bawaslu untuk bisa menyampaikan informasi tersebut,” ujarnya.

Diharapkan dengan ikrar yang digelar kali ini semua pihak bisa mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Tak hanya masyarakat, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh elemen wajib mewujudkan hal tersebut

Penulis: Tim Liputan Aditv

Editor/redaktur: Rizky/Wara

Share