Lensa Manca

Bank Sentral China Makin Ketat Dalam Pelarangan Uang Kripto

Tekanan hebat terus diberikan pemerintah China terhadap mata uang kripto (cryptocurrency), Senin (21/6/2021). Kali ini beberapa layanan perbankan di negara itu diminta untuk meniadakan layanan mata uang digital ini.

Mengutip CNBC International, Bank Sentral China (PBoC) telah mendesak beberapa perusahaan pembayaran dan bank. Termasuk Bank Industri dan Komersial China, Bank Pertanian China, dan Alipay milik Alibaba Group, untuk melarang mereka memberikan layanan mata uang kripto.

Alipay langsung mengomentari ini. Perusahaan mengatakan bahwa pihaknya akan “mengintensifkan” tindakan kerasnya terhadap kripto.

“Kami menegaskan kembali bahwa Alipay tidak melakukan atau berpartisipasi dalam aktivitas bisnis apa pun yang terkait dengan mata uang virtual dan tidak memberikan layanan atau kemampuan teknis asisten apa pun,” kata perusahaan itu, menurut terjemahan bahasa Inggris dari sebuah posting di situs media sosial Weibo, dikutip Selasa (22/6/2021).

“Alipay akan segera menghentikan layanan pembayarannya terkait dengan transaksi mata uang virtual yang ditemukannya. Alipay akan dengan tegas menghapus pedagang yang terlibat dalam transaksi mata uang virtual.”

Langkah ini merupakan upaya terbaru pemerintahan Presiden Xi Jinping dalam memberantas peredaran mata uang digital itu. Baru-baru ini beberapa tambang Bitcoin di Provinsi Sichuan ditutup setelah pihak provinsi barat daya China menghentikan penghentian penambangan kripto.

Langkah ini juga diketahui dimulai di beberapa provinsi lainnya di China dengan alasan kegiatan penambangan kripto, terutama Bitcoin, terlalu memakan banyak energi. Nantinya diperkirakan lebih dari 90% penambangan bitcoin China diperkirakan akan ditutup.

Dari segi harga, Bitcoin tergelincir lebih dari 7% menjadi US$32.500 (Rp 467 juta) pada perdagangan Senin (21/6/2021). Langkah China yang semakin keras ini menjadi penyebab.

sumber : CNBC

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *