Lensa Terkini

Aturan Ibadah di Arab Saudi Dilonggarkan, Kemenag Pastikan Gerak Cepat

Menanggapi kabar dicabutnya beberapa aturan ibadah selama pandemi oleh pemerintah Arab Saudi, Kementerian Agama RI pun langsung berkoordinasi dengan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan, untuk bergerak cepat melakukan penyesuaian.

Disampaikan oleh Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, ia menyebut bahwa keputusan tersebut akan sangat berpengaruh pada proses pemberangkatan calon jamaah.

“Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina,” kata Hilman dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Senin (7/3).

Hilman juga menyebut, bahwa pihaknya juga akan menyesuaikan lagi aturan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jamaah umroh dari asrama haji.

Meski Arab Saudi sudah tak lagi mewajibkan karantina pasca kedatangan, namun Hilman menegaskan bahwa Indonesia akan tetap menerapkan masa karantina, dan melakukan tes PCR sebelum keberangkatan.

“Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan One Gate Policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” jelasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *