Lensa Manca

Arab Saudi Tetapkan Batasan Usia Jamaah Haji

Setelah mengumumkan bahwa akan menerima 1 juta jamaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Arab Saudi kembali mengumumkan terkait batasan usia bagi para calon jamaah haji.

Melansir dari situs resmi Kemenag, Senin (18/4), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Hilman Latief, mengatakan bahwa batasan usia yang dipatok oleh Arab Saudi adalah harus di bawah 65 tahun.

“Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” kata Hilman dalam keterangannya.

Selain batasan usia yang telah ditetapkan, Arab Saudi juga mewajibkan agar jamaah yang berasal dari luar Saudi, menyertakan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam kurun waktu 72 jam.

Lebih lanjut, Hilman kemudian meminta kepada Kanwil Kemenag Provinsi, agar mensosialisasikan informasi ini kepada calon jamaah haji di wilayahnya. Ia menekankan, agar pihak terkait memprioritaskan jamaah haji lansia untuk diberangkatkan terlebih dahulu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, menambahkan agar pihak terkait tidak lupa memberikan asupan vitamin kepada calon jamaah, agar stamina mereka tetap terjaga. Terlebih lagi untuk para lansia.

“Haji saat ini masih dalam masa pandemi. Kami meminta pemerintah mengawal dan memonitor penuh persiapan dan pelaksanaannya serta sediakan vitamin bagi jemaah agar tetap menjaga staminanya saat beribadah haji,” jelasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *