Lensa Terkini

APMI Siapkan Aturan Penyelenggaraan Konser Musik, yang Sudah Terjadwal Terancam Mundur

Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) mengaku banyak acara atau festival musik yang kini sulit mendapat izin penyelenggaraan. Salah satu penyebabnya, imbas dari festival musik Berdendang Bergoyang yang diduga ada unsur pidana.

Atas hal itu, APMI berharap industri seni pertunjukan musik di Indonesia tetap berjalan normal setelah sejumlah konser ditunda hingga dibatalkan.

Menurut APMI, dibatalkannya izin pertunjukan musik harus dinilai dengan baik dan menjadi catatan bagi para penyelenggara, terutama pertunjukan musik.

Promotor juga sebaiknya memahami Standard Operating Procedure (SOP) secara menyeluruh dan terinci saat membuat acara pertunjukan musik. Hal ini untuk memastikan acara berjalan secara aman dan tertib.

APMI pun menyatakan bahwa promotor dan para pekerja di dalamnya juga harus mengikuti ketentuan aturan perizinan, menerapkan SOP yang sudah dibuat, dan disetujui bersama.

“Kami meminta teman-teman promotor, EO (Event Organizer) dan para penyelenggara acara pertunjukan musik, senantiasa menerapkan SOP keamanan acara demi kebaikan bersama,” tulis APMI.

Ketua Umum Dino Hamid dan Ketua Bidang Program dan Investasi Dewi Gontha, serta Ketua Bidang Komunikasi dan Humas, David Karto, mengatakan bahwa sebagai satu-satunya asosiasi promotor musik di Indonesia, APMI bersedia melakukan kolaborasi pendampingan secara ketat dari awal hingga akhir penyelenggaraan acara.

“Kami berharap ke depan, kualitas penyelenggaraan pertunjukan musik di Indonesia akan semakin baik dan senantiasa meningkatkan standar mutu,” kata Dino Hamid dalam keterangannya, dikutip pada Senin (7/11).

Tanggapan tersebut disampaikan APMI setelah Festival Musik Bergoyang Berdendang dihentikan kepolisian karena tidak memperhatikan jumlah penontonnya. Akibatnya, pelaksanaan hari ketiga festival musik tersebut harus dibatalkan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Emil Wahyudi, menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah berencana mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan acara musik atau festival.

“Kami terima pengaduan (dari promotor lain) yang terimbas, ada pengaduan peraturan yang tidak memperbolehkan event dalam bentuk outdoor (event), jadi harus indoor, ada juga peraturan acara tidak boleh lebih dari jam 6 sore,” katanya saat konferensi pers.

Emil juga menyebutkan bahwa akan ada pengunduran festival musik yang seharusnya berlangsung tahun ini akan diundur ke tahun 2023. Beberapa acara yang mungkin terimbas antara lain konser Dewa19, SoundFest 2022, dan Pasar Kaget jilid 3.

“Isu paling liar adalah semua event tidak boleh sampai Desember 2022, mungkin baru boleh lagi 2023. Kalau semua event tidak boleh, kita juga akan kehilangan tiga event besar seperti Soundrenaline, Heads in The Clouds, dan DWP,” tambahnya.

Hingga hari ini, asosiasi tengah berupaya melangsungkan komunikasi dan mediasi dengan pihak kepolisian terkait aturan-aturan yang memberi dampak besar pada industri festival. (AM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *