HeadlineLensa Terkini

Anwar Usman Kembali Terpilih Jadi Ketua MK

Hakim Konstitusi Anwar Usman resmi akan meneruskan jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028, setelah mengantongi suara terbanyak dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), pada Rabu (15/3) kemarin.

Selain itu, Saldi Isra juga terpilih untuk menjadi wakil ketua MK mendampingi Anwar Usman untuk periode yang sama. Keduanya sama-sama terpilih setelah melewati tiga kali putaran pemilihan.

Menurut situs resminya, RPH tersebut diikuti oleh sebanyak sembilan hakim konstitusi dan digelar secara tertutup.

Adapun sembilan hakim tersebut di antaranya Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.

Namun, sampai RPH rampung mereka tidak menemukan titik kesepakatan sehingga akhirnya dilakukanlah pemilihan terhadap kandidat.

“Rapat memutuskan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023–2028 dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim yang dilakukan terbuka,” kata Anwar, dikutip pada Kamis (16/3).

Pada putaran pertama dan kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama mendapat 4 suara dan 1 suara abstain, lantaran memilih 2 hakim konstitusi. Sedangkan pada putaran ketiga, akhirnya Anwar memperoleh sebanyak 5 suara, sedangkan Arief memperoleh sebanyak 4 suara.

Dalam kesempatannya, Anwar yang resmi menjadi ketua MK itu, mengatakan bahwa ia akan menjalankan jabatannya dengan baik sebagai amanah dari Tuhan dan rakyat Indonesia.

“Rekan-rekan hakim konstitusi lainnya memberikan amanah kepada saya. Kami mohon rekan-rekan media dapat mengawasi kami,” kata Anwar.

Sementara untuk pemilihan Wakil Ketua MK, Saldi Isra meraih 5 suara, sedangkan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh memperoleh 3 suara dan 1 suara abstain dalam satu putaran pemilihan.

Atas perolehan angka itu, Saldi berkomitmen akan membantu pimpinan MK untuk mempersiapkan dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.

“Kami tentu akan menghadapi tugas yang tidak ringan ke depan dan dengan sembilan Hakim Konstitusi, kami semua sudah berdiskusi dari hati ke hati ketika proses-proses awal bahwa kita ke depan harus bekerja memulihkan kepercayaan kepada Mahkamah Konstitusi,” kata Saldi.

Pasangan pimpinan MK itu rencananya akan menjalani pelantikan dan sumpah jabatan pada Senin, 20 Maret 2023 mendatang di Ruang Sidang Pleno MK. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *