Anggaran Belanja Kota Yogyakarta Tahun 2021 Naik 8.6 Persen
Dewan Perwakilan Rakyat daerah kota Yogyakarta adakan rapat paripurna dengan pembahasan penyampaian pengantar walikota tentang rancangan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran perubahan tahun anggaran 2021.
Perubahan anggaran diperlukan mengingat kasus positif covid 19 di kota Yogyakarta yang belum menunjukkan tanda-tanda melandai. Perubahan ini mengacu pada pasal 161 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Pada tahun 2021 pemerintah kota Yogyakarta berencana akan menggunakan APBD untuk pemulihan dan pembangunan ekonomi, namun meningkatnya angka covid 19 di kota Yogyakarta pada awal Juli lalu mengakibatkan para pelaku usaha kecil mikro menengah tidak dapat mengoptimalkan produknya. Sektor perhotelan pun sedang dalam keadaan kolaps di tengah mandegnya dunia pariwisata dan aturan pembatasan kegiatan masyarakat, untuk itu penggunaan APBD yang direncanakan untuk pemulihan dan pembangunan ekonomi harus dialokasikan pada sektor kesehatan sebagai upaya untuk menurunkan angka positif covid 19.
Sebelumnya pendapatan daerah kota Yogyakarta pada tahun 2021 direncanakan dan ditetapkan sebesar lebih dari 1,6 triliyun rupiah dan dari angka ini diperkirakan akan terjadi penurunan sebesar lebih dari 5,7%. Sebaliknya pada sisi belanja daerah terjadi peningkatan sebesar 8,6% yang sebelumnya anggaran belanja daerah dialokasikan lebih dari 1,7 triliyun rupiah harus mengalami penyesuaian hingga 1,9 triliyun rupiah.
Wakil walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan perubahan dilakukan untuk menciptakan keseimbangan dalam APBD, ia juga mengatakan seluruh APBD dialokasikan kepada penanganan pandemi covid 19 baik untuk sektor kesehatan maupun dampak sosial dan ekonomi.
“ini tadi adalah nota pengantar untuk perubahan APBD yang intinya kita pemerintah kota melaporkan akibat pandemi ini memang beberapa rancangan pendapatan kita tidak sesuai target dan akibat pandemi ini juga ada peningkatan belanja sehingga kami mengajukan untuk perubahan terhadap APBD agar ada keseimbangan dalam APBD. APBD di masa pandemi itu semuanya untuk covid baim dalam bentuk pencegahan, dalam bentuk penanganan sosial dan bentuk pemulihan ekonomi jadi semuanya arahnya covid.” Jelas Heroe Poerwadi, Wakil Walikota Yogyakarta.
Sementara itu ketua DPRD kota Yogyakarta, Danang Widyatmoko mengatakan selanjutnya akan dilakukan pembahasan-pembahasan terkait perubahan anggaran oleh alat kelengkapan bersama dengan dinas-dinas terkait, ia juga mengatakan terdapat sisa anggaran di tahun 2020 sebesar kurang lebih 200 milyar yang diharapkan dapat digunakan secara maksimal untuk pembangunan kota Yogyakarta.
“ya nanti akan ada rapat-rapat di alat kelengkapan beserta dengan mitra-mitranya sekiranya konsennya mau di mana namanya juga kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementaranya sehingga nanti ada di sana. Ya harapannya tentu saja mumpung masih ada anggaran lebih sisa perhitungannya ya semoga bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan di kota Yogyakarta.” Jelas Danang Widyatmoko, Ketua DPRD kota Yogyakarta.
Diharapkan pembahasan-pembahasan selanjutnya dilaksanakan dengan cepat sehingga perubahan apbd dapat segera direalisasikan dan penanganan pandemi covid 19 di kota Yogyakarta dapat dilaksanakan secara maksimal. (Tim Liputan)