Lensa Manca

Akhirnya! Adzan Boleh Berkumandang 5 Kali Sehari di Minneapolis AS

Pemerintah Kota Minneapolis, Amerika Serikat, akhirnya memberikan izin secara resmi terkait pelantunan Adzan dengan pengeras suara di kota tersebut selama lima kali dalam sehari.

Dilansir dari Associated Press, Dewan Kota Minneapolis telah sepakat untuk mengesahkan aturan ini dan seketika mengubah peraturan terkait pencegahan kebisingan kota, pada Kamis (13/4) lalu.

“Konstitusi tidak tidur di malam hari,” kata Jaylani Hussein, Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam, dikutip pada Selasa (18/4).

Adzan di kota itu yang sebelumnya hanya terdengar saat dhuhur, ashar, dan maghrib, kini juga bisa terdengar saat subuh dan isya.

Sementara itu, anggota Dewan Minneapolis, Aisha Chungtai, menyebut bahwa aturan ini akan bermanfaat bagi keberagaman umat beragama di kota tersebut.

“Sangat penting bagi kami di kota untuk mendekati semua masalah untuk keseluruhan umat beragama, memastikan akses sama untuk semua orang, dan itu yang hendak kami lakukan di sini,” kata Chungtai.

Mulanya, aturan berkumandangnya adzan ini hanya berlaku selama bulan Ramadan saja. Namun, beberapa anggota dewan merasa itu akan janggal dengan aturan ini. Mereka pun mengusulkan agar adzan bisa disuarakan bahkan di luar bulan Ramadan.

“Apakah masuk akal jika kita meminta semua orang untuk melewati kejadian ini hanya dilakukan selama Ramadan,” kata Ellison, salah satu anggota Dewan.

Adapun pengesahan terkait pengumandangan adzan ini melibatkan beberapa pemimpin negara bagian di Amerika Serikat.

Setelah itu, seluruh masjid di Minneapolis diizinkan untuk mengumandangkan adzan saat tiba waktunya dengan pengeras suara. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *