HeadlineLensa JogjaLensa Terkini

Ada yang Dikendalikan Lapas Jateng, BNNP DIY Ringkus 3 Jaringan Pengedar Narkoba di DIY

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menangkap tiga jaringan pengedar Narkoba yang masuk ke DIY.

Satu dari tiga jaringan itu dilaporkan dikendalikan oleh lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah. Sementara dua di antaranya adalah Jaringan Jogja-Prambanan-Klaten-Boyolali dan jaringan Jogja-Pekanbaru.

Pengungkapan tiga jaringan pengedar tersebut berawal dari lima laporan. Dengan itu, mereka melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan total tujuh tersangka dan menyita bukti berupa narkoba jenis sabu dengan total 95 gram.

Ketujuh tersangka yang diamankan tersebut berinisial I (27) dan DT (27) tersangka dalam jaringan Jogja-Prambanan-Klaten-Boyolali. Lalu YS (31) dan JM (46) dalam jaringan Jogja-Pekanbaru. Selanjutnya AP (31), KSB (41), dan MJ (38) dalam jaringan Jogja-Lapas di Jateng.

Kedua tersangka jaringan Jogja-Prambanan-Klaten-Boyolali diamankan secara terpisah di Klaten dan Boyolali. Sementara para tersangka dua jaringan lain diamankan di wilayah DIY.

Atas perbuatannya, ketiga jaringan ini disangkakan beberapa pasal. Untuk jaringan Yogyakarta-Prambanan-Klaten-Boyolali dijerat dengan pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun dan pidana maksimal Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar).

Sedangkan jaringan Yogyakarta dan Lapas di Jateng, terhadap tersangka T dijerat dengan pasal 114 UU Narkotika dan ancaman minimal 5 (lima) tahun. Tersangka T yang diamankan bersama sabu lima gram diancam Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman 5 (lima) tahun. Adapun tersangka J disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 UU Narkotika, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sedangkan jaringan Yogyakarta-Pekanbaru, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman minimal 5 (lima) tahun, maksimal penjara 20 tahun dan pidana denda minimal Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

BNNP DIY berharap dengan adanya pengungkapan kasus ini dapat menjadikan wilayah Daerah lstimewa Yogyakarta dan sekitarnya dapat bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta seluruh masyarakat agar tidak pernah coba-coba dengan narkotika dan menjauh dari bahaya narkoba, yang bisa berdampak buruk kepada semuanya.

Penulis: Chumaida

Editor/redaktur: Rizky / Wara

Share

2 thoughts on “Ada yang Dikendalikan Lapas Jateng, BNNP DIY Ringkus 3 Jaringan Pengedar Narkoba di DIY

  • Wow, amazing blog format! How long have you ever been blogging for?
    you make running a blog glance easy. The entire
    look of your website is wonderful, as smartly
    as the content material! You can see similar here ecommerce

  • Hi! Do you know if they make any plugins to help with SEO?
    I’m trying to get my blog to rank for some targeted keywords but I’m not seeing
    very good success. If you know of any please share.
    Thanks! You can read similar art here: Dobry sklep

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *