HeadlineLensa Terkini

Klarifikasi Vaksinasi Berbayar yang Dicabut, Tweet Mahfud Diserbu

Usai ramai dikritik setelah menulis ulasan mengenai sinetron Ikatan Cinta di tengah genting PPKM, kini Menko Polhukam Mahfud MD kembali dibanjiri komentar dari warganet dan berbagai pihak, lantaran ia menulis utas seolah sebuah klarifikasi mengenai proses laju vaksinasi berbayar dari awal muncul hingga kini telah resmi dicabut.

Mahfud menjelaskan bahwa sebenarnya pemerintah memang akan menggratiskan seluruh vaksin untuk rakyat. Munculnya ide vaksinasi berbayar adalah ketika melihat ledakan varian delta dan kondisi tenaga vaksinator yang kewalahan melaksanakan tugasnya. Bahkan meski telah dibantu oleh TNI, Polri, dan BIN namun tetap tidak banyak membantu meringankan tugas vaksinator. Hingga akhirnya perusahaan swasta mengeluarkan ide tersebut.

tangkapan layar twitter

“Idenya swasta akan memvaksinasi dan mencetak vaksinator sendiri agar industri dan sektor-sektor esensial bisa bekerja. Pelaksanaannya tidak menggunakan apbn dan vaksin pemerintah. Tapi timbul reaksi penolakan yang keras. Menampung aspirasi itu, presiden melarang program vaksinasi berbayar.” Tulisnya pada sabtu (17/7).

Utas tersebut lantas menuai komentar dan pertanyaan dari berbagai kalangan, salah satunya adalah Gus Nadir. Mengutip tweetnya, Gus Nadir mempertanyakann tentang mekanisme dalam pembuatan kebijakan oleh pemerintah yang dirasa berputar-putar.

“Prof @mohmahfudmd maaf mau tanya: apa memang seperti ini cara bapak presiden ambil keputusan? Biarkan ide bergulir digodok kementrian berbeda, lempar wacana ke publik, gaduh di publik pro-kontra, terus presiden baru tampil ambil keputusan. Tak bisakah ada arahan jelas sejak awal?” Tulisnya.

Komentar lain juga datang dari akun resmi LaporCovid19, “Mungkin publik harus gaduh, baru presiden mengambil keputusan (?) Seharusnya tidak perlu, cukup fokus memperbaiki mekanisme vaksin gratis. Bukan malah menerima ide untuk jualan ke rakyat! Satu lagi, vaksinator terbatas atau memang distribusi stok vaksinnya berantakan?” (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *