HeadlineLensa Jogja

Usai di Dekontaminasi, Kadus Ijinkan Warga Beraktifitas Normal

Usai penyemprotan disinfektan pada sabtu siang lalu, kepala dusun Nglempong, Kapanewon Ngemplak ijinkan warganya untuk dapat beraktifitas normal. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. (31/5)

Usai wilayahnya di dekontaminasi warga dusun Nglempong akan kembali diijinkan untuk menjalankan aktifitas seperti biasanya. Hal tersebut dilakukan karena belum adanya penambahan kasus positif covid-19 di dusun Nglempong.

“Langkah selanjutnya setelah di dekontaminasi ini nanti sesuai anjuran dari ibu Kepala Puskesmas, yang isolasi mandiri tetap menjalankan isolasi mandiri, nanti keluarga yang tidak terpapar bisa menjalankan aktifitas biasa namun tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.” Jelas Bambang W, Dukuh Nglempong.

Penyemprotan yang dilakukan oleh Brimob Polda DIY ini menyasar jalan, gang, rumah warga, serta halaman rumah warga. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid 19 di dusun Nglempong, Ngemplak.

Komandan Batalyon A Satbrimob Polda DIY, Kompol Praba mengatakan pihak Brimob telah menurunkan pasukan sebanyak 16 orang. Selain dari Brimob penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan bersama dengan Polres, Polsek, PMI dan relawan.

Selain melaksanakan penyemprotan disinfektan berbagai penanganan sebelumnya telah dilakukan oleh dusun Nglempong dalam mencegah penyebaran virus covid 19.

Mulai dari tracing dan testing kasus, Swab masal evakuasi pasien positif covid-19 ke fasilitas kesehatan darurat rusun Gemawang dan yang terakhir melakukan penyemprotan disinfektan di dusun Nglempong. Diharapkan dengan berbagai usaha yang dikerahkan wabah covid-19 di dusun Nglempong segera berakhir. (Umw/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *