HeadlineLensa Terkini

Deretan Dugaan Upaya Tindak Suap, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Masalah yang dipantik oleh Ferdy Sambo, ternyata tak sampai pada pembuhunan berencana terhadap Brigadir J saja. Kini, ia pun dilaporkan oleh Tim Advokat Penegakkan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan upaya penyuapan.

Ketua TAMPAK, Robeth Keytimu, dalam keterangannya menyebutkan beberapa tindakan upaya penyuapan yang dilakukan oleh Sambo.

Pertama, upaya penyuapan yang dilakukan oleh Sambo kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), saat kasus ini mulai mencuat. Diketahui, beberapa orang suruhan Sambo mendatangi LPSK dengan membawa dua amplop berwarna coklat setebal 1 cm, yang diduga berisi sejumlah uang.

Namun, amplop tersebut lantas ditolak dan dikembalikan kepada pihak Sambo.

Kedua, tindakan serupa juga diduga dilakukan oleh Sambo kepada bawahannya yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir           J, yakni Bharada E, Bharada RR dan KM.

Robeth menyebut, mereka bertiga ditawari hadiah uang sejumlah Rp2 miliar.

Dugaan penyuapan yang ketiga, diduga dilakukan oleh Sambo kepada satpam yang ada di sekitar rumah pribadinya di Sangguling III. Diketahui, satpam komplek menerima sebesar Rp150.000.

“Hal ini membuat keprihatinan kita sebagai advokat penegak hukum dan keadilan,” katanya, dikutip pada Selasa (16/8).

Robeth bersama timnya, akan mengawal kasus ini dan berharap KPK bisa menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

“TAMPAK mengharapkan KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan atas terjadinya dugaan suap kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu/Bharada E, Bripka Ricky Rizal/Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf (KM) dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yosua,” tegasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *