Headline

WADA Resmi Hapus Indonesia dari Daftar Ketidakpatuhan Anti-Doping Dunia

Pasca Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) dijatuhi sanksi oleh Badan Anti Doping Dunia (WADA), untuk tidak mengibarkan bendera kebangsaan dalam ajang kompetisi olahraga manapun pada Oktober 2021 lalu, akhirnya kini sanksi tersebut resmi dicabut.

Baca juga: Buntut Hukuman dari WADA, Merah Putih Tak Dikibarkan di Kejuaraan Thomas Cup 2020

Dalam keterangan tertulis di situs resmi WADA, informasi pencabutan sanksi tersebut dikeluarkan pada Kamis (3/2) waktu setempat. Selain Indonesia, ada pula Thailand yang juga turut terlepas dari sanksi ini.

“Setelah pemungutan suara melalui pos oleh  Komite Eksekutifnya , Badan Anti-Doping Dunia (WADA), dengan segera, menghapus Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar Penandatangan yang Tidak Memenuhi Kode.-Doping,” demikian keterangan WADA, dikutip pada Sabtu (5/2).

Dalam keterangan tersebut, dituliskan pula bahwa Indonesia sebelumnya dianggap tidak patuh terhadap program pengujian yang efektif sebagaimana mestinya. Sementara Thailand, dianggap tidak memenuhi implementasi Kode versi 2021 dalam undang-undang yang berlaku. Diketahui, mereka bahkan telah tercatat tidak patuh sejak 2020.

Lebih lanjut, WADA juga menyebut ada dua negara lain yang saat ini masih terbebani sanksi serupa, yakni Republik Rakyat Demokratik Korea dan Rusia. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *