HeadlineLensa Terkini

Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69 Juta, Begini Rinciannya

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Kamis (19/1) kemarin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 berkisar senilai Rp69 juta.

Yaqut menjelaskan, detail senilai Rp69.193.733,60 itu merupakan 70% dari biaya keseluruhan yakni Rp98.893.909,11. Dengan angka tersebut maka biaya haji tahun ini naik sebesar Rp514.888,02 daripada tahun sebelumnya yakni Rp98.379.021,09.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Menag, dikutip pada Jumat (20/1).

Adapun rincian dari BPIH 2023 ini, di antaranya:

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;

2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;

3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;

4) Living Cost Rp4.080.000,00;

5) Visa Rp1.224.000,00; dan

6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

Selain itu, kata Menag, usulan rincian BPIH ini telah dilakukan dengan menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPIH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” imbuhnya.

Usulan tersebut pun diterima oleh Panja BPIH bentukan Komisi VIII DPR RI dan akan melewati proses pembahasan lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya, Kemenag RI dan pemerintah Arab Saudi berhasil meneken kesepakatan di mana ada penambahan kuota jamaah untuk Indonesia, serta ditiadakannya aturan batasan usia jamaah. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *