Lensa Jogja

Mantan Karyawan Tega Bunuh Majikan Karena Ini

Polisi akhirnya menetapkan Nur Kholis, warga Samarinda, Kalimantan tengah sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Subiyantoro, warga Wirokerten, Banguntapan, Bantul. (1/4/2021)

Dari keterangan tersangka pelaku nekat mengakhiri nyawa korban lantaran kesal kerap diancam korban karena pelaku sering menggoda istri korban. Kekesalan pelaku semakin menjadi setelah korban yang tak lain adalah bos ditempat tersangka bekerja memecatnya.

Tersangka yang gelap mata akhirnya mengakhiri nyawa korban pada rabu dini hari di wilayah Banguntapan dengan menjerat leher korban menggunakan seutas kawat yang telah dipersiapkan sebelumnya saat pelaku berada satu mobil dengan korban.

Untuk menghilangkan jejak mayat korban dibuang di selokan, jembatan Selo, Argodadi, Sedayu. sementara barang milik korban seperti uang tunai, handphone, dompet, dibuang secara acak.

Pelaku pembunuhan

Tak berhenti sampai disitu, pelaku juga merusak kendaraan korban dan membuang plat nomor kendaraan untuk mengelabuhi polisi seolah-olah korban perampokan. Tindak kriminal pelaku terbongkar setelah petugas polisi dari polres Kulonprogo memberhentikan kendaraan yang dikendarai pelaku lantaran dinilai mencurigakan.

Dihapadan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Kasus inipun kini dalam penanganan polres Bantul.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone, dompet, serta uang tunai, dan kendaraan milik korban.

Tersangka kini mendekam di tahanan polres Bantul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan diganjar pasal berlapis atas pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Jkp/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *