HeadlineLensa Terkini

Sisa Sepekan, 10 dari 14 Parpol Dinyatakan Lengkap dan Terdaftar

Pendaftaran Partai Politik (Parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sisa sepekan lagi, sejak dibukanya pada 1 Agustus 2022 lalu. Sampai dengan Minggu (7/8) kemarin, diketahui telah ada setidaknya 14 partai yang mendaftar.

Namun, belum semua benar-benar selesai proses pendaftarannya. Anggota KPU, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa dari semuanya, baru ada 10 parpol yang sudah dinyatakan lengkap atas dokumennya.

Partai terbaru yang telah dinyatakan lengkap dokumennya adalah Partai Gelora.

“Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Administrasi KPU  RI terhadap Partai Gelora yang mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024, KPU menyatakan dokumen persyaratan lengkap dan parpol bersangkutan dinyatakan didaftar,” katanya, dikutip dari berbagai sumber, Senin (8/8)

.

Adapun 10 partai yang telah mendaftar dan dinyatakan lengkap atas dokumen administrasinya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelora.

Dikatakan, selanjutnya 10 partai tersebut akan masuk ke tahapan verifikasi.

Sementara itu, empat partai lainnya, yang sudah mendaftar namun belum lengkap dokumennya adalah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDIR).

Keempat partai itu, masih memiliki waktu sepekan sampai 14 Agustus 2022 nanti, untuk melengkapi segala dokumen yang dibutuhkan. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *